Addis Ababa (KABARIN) - Uni Afrika menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang mengakui secara sepihak "yang disebut Republik Somaliland" dan meminta langkah itu segera dibatalkan.
Sikap tersebut tertuang dalam komunike Dewan Perdamaian dan Keamanan UA yang dirilis pada Selasa 6 Januari setelah rapat tingkat menteri yang membahas penjagaan kedaulatan, keutuhan wilayah, persatuan, dan stabilitas Somalia.
Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak atau punya posisi untuk mengubah susunan wilayah negara anggota UA. Dewan menilai pernyataan semacam itu "tidak sah, batal, dan tidak memiliki kekuatan hukum menurut hukum internasional".
Blok Afrika yang beranggotakan 55 negara juga mengingatkan bahwa pengakuan sepihak bisa memicu gangguan serius terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan, terutama di Tanduk Afrika. Dampaknya dinilai dapat menghambat kerja sama keamanan regional serta menciptakan preseden yang tidak bisa diterima dan bertentangan dengan prinsip yang sudah disepakati bersama.
Dewan Perdamaian dan Keamanan UA mendorong proses dialog di Somalia terus dilanjutkan. Menurut mereka, jalur dialog adalah satu-satunya cara yang masuk akal dan dapat diterima untuk menemukan kesepakatan bersama atas perbedaan antara pemerintah federal dan wilayah-wilayah bagiannya.
Sebelumnya pada 26 Desember 2025, Israel menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah ini langsung menuai kecaman dari Somalia dan mendapat sorotan tajam dari komunitas internasional.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026